Cosmno Magazine – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI resmi mengajukan permintaan penghentian seluruh hak jabatan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota dewan. Permintaan itu mencakup gaji, tunjangan, hingga fasilitas melekat, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen partai dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. “Hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif harus dihentikan selama status tersebut berlaku,” kata Putri, Rabu (3/9/2025).
Seperti diketahui, Eko Patrio dan Uya Kuya telah dinonaktifkan oleh PAN sejak 1 September 2025.
Meski berstatus non-aktif, sesuai aturan DPR, keduanya masih berhak menerima gaji dan tunjangan. Situasi inilah yang kemudian mendorong Fraksi PAN untuk mengambil langkah tegas.
Fraksi PAN menilai keputusan ini penting agar DPR tetap memiliki wibawa di mata masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi partai politik lain dalam menegakkan kedisiplinan kader yang tengah menghadapi masalah.
Selain meminta penghentian gaji dan tunjangan, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya setiap kader untuk menjaga integritas, baik di parlemen maupun di ruang publik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa partai serius menjaga kepercayaan rakyat,” tegas Putri.
Dengan langkah ini, PAN berharap tidak hanya menjaga marwah partai, tetapi juga mendorong terciptanya standar etik yang lebih tinggi bagi seluruh anggota DPR RI.
