Cosmo Magazine — Buat kamu yang punya mimpi liburan ke Jepang, ada kabar menarik dari Negeri Sakura.
Pemerintah Jepang tengah menyiapkan sistem baru yang akan mempermudah proses masuk turis asing, termasuk dengan rencana menghapus kewajiban pemeriksaan tatap muka dengan petugas imigrasi di bandara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Jepang menyederhanakan proses kedatangan wisatawan sekaligus mengurangi kepadatan di bandara yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Rencana tersebut akan didukung oleh sistem penyaringan pra-perjalanan secara daring yang dinamakan Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA). Sistem ini dijadwalkan mulai diluncurkan pada tahun fiskal 2028.
Melalui sistem tersebut, calon wisatawan diwajibkan mengisi informasi perjalanan secara online sebelum berangkat ke Jepang.
Data ini kemudian akan diperiksa oleh otoritas imigrasi untuk menentukan apakah seseorang diizinkan masuk atau tidak. Jika tidak ditemukan masalah, wisatawan bisa langsung melewati gerbang otomatis setibanya di bandara.
Namun, bukan berarti pengawasan dihapus sepenuhnya. Petugas imigrasi tetap akan berjaga di sekitar gerbang untuk melakukan pemeriksaan langsung jika terdapat aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Saat tiba di bandara, wisatawan juga masih akan melalui proses verifikasi biometrik, seperti pengambilan sidik jari dan foto wajah melalui perangkat digital yang dikenal sebagai kios terpadu.
Saat ini fasilitas tersebut sudah tersedia di beberapa bandara besar, seperti Narita International Airport, Haneda Airport, Kansai International Airport, dan Fukuoka Airport.
Ke depannya, sistem ini juga direncanakan akan diperluas ke lebih banyak bandara di Jepang.
Sistem baru ini akan berlaku bagi wisatawan dari negara-negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat ke Jepang. Saat ini terdapat sekitar 74 negara dan wilayah yang termasuk dalam kategori tersebut.
Di sisi lain, pemerintah Jepang juga tengah mempertimbangkan kebijakan lain yang cukup menarik perhatian, yaitu kenaikan pajak keberangkatan bagi wisatawan internasional.
Saat ini setiap orang yang meninggalkan Jepang dikenakan biaya sekitar 1.000 yen yang biasanya sudah termasuk dalam harga tiket pesawat.
Dalam rencana terbaru, angka tersebut bisa naik menjadi sekitar 3.000 yen, bahkan ada usulan mencapai 5.000 yen untuk penumpang kelas bisnis dan kelas di atasnya.
Kebijakan ini tidak lepas dari melonjaknya jumlah wisatawan yang datang ke Jepang. Pada 2025, jumlah turis asing tercatat mencapai sekitar 42,7 juta orang—angka tertinggi sepanjang sejarah pariwisata negara tersebut.
Total pengeluaran wisatawan juga menembus 9,5 triliun yen, didorong oleh melemahnya nilai yen dan semakin banyaknya penerbangan internasional menuju Jepang.
Dengan kombinasi sistem imigrasi yang lebih praktis dan kebijakan pengelolaan wisatawan yang lebih ketat, Jepang berupaya menjaga keseimbangan antara kenyamanan turis dan keberlanjutan destinasi wisata yang semakin populer di dunia.
