CosmoMagazine – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) secara resmi menetapkan target investasi yang ambisius namun terukur pada sektor ekonomi kreatif (ekraf), yakni berkisar antara Rp133,74 triliun hingga Rp157,65 triliun demi menopang akselerasi ekonomi nasional pada tahun 2027.
Langkah strategis ini dirancang untuk mengubah wajah industri kreatif tanah air menjadi lebih berdaya saing global sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis talenta lokal.
Target besar ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah bentuk perwujudan dari mandat strategis Kepala Negara yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Peta jalan tersebut diselaraskan secara penuh guna menyokong arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027 yang menitikberatkan pada percepatan (akselerasi) pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, arus modal masuk (investasi), serta penguatan sektor industri.
Melalui komitmen jangka panjang ini, pemerintah mematok indikator performa utama yang komprehensif untuk dicapai pada tahun 2027 mendatang. Kemenekraf membidik laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif berada di angka 5,8 persen, pertumbuhan ekspor sebesar 5,5 persen, dengan estimasi perolehan nilai ekspor mencapai 29,39 miliar dolar Amerika Serikat.
Tidak kalah penting, sektor ini juga diproyeksikan mampu menjadi jaring pengaman sosial melalui penyerapan tenaga kerja yang masif hingga menyentuh angka 26,58 juta orang, seiring dengan pertumbuhan investasi yang dijaga pada rentang 6,2 hingga 7,6 persen.
Demi memuluskan target raksasa tersebut, kebijakan strategis pada tahun 2027 mendatang akan difokuskan pada agenda yang berkelindan langsung dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Pemerintah menempuh jalan transformasi lewat penguatan kualitas talenta, pemanfaatan teknologi terkini (digitalisasi), perluasan akses pendanaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI), pemberian insentif usaha, hingga penguatan rantai pasok industri melalui proses pengolahan bahan baku menjadi produk turunan berskala lanjut (hilirisasi produk kreatif-derivatif).
Pendekatan yang diambil oleh kementerian tidak hanya berfokus pada industri skala besar di pusat kota, melainkan juga menyentuh potensi akar rumput. Kemenekraf menyiapkan tiga strategi transformasional utama, yakni pengaktifan (aktivasi) desa kreatif sebagai poros ekonomi lokal, pengaktifan wadah kreatif (Creative Hub) untuk menggembleng talenta kewirausahaan daerah, serta program khusus bertajuk Creative by Indonesia.
Program terakhir ini didesain khusus guna mempercepat laju para pelaku ekonomi kreatif daerah agar mampu naik kelas menjadi jagoan lokal yang menasional (Local Hero Go National) hingga menjadi juara nasional yang mendunia (National Champion Go Global).
Langkah ekspansif ini dinilai berjalan di jalur yang tepat apabila berkaca pada performa performatif belakangan ini. Sepanjang Triwulan I tahun 2026, realisasi arus modal masuk ke sektor kreatif Indonesia sudah berhasil membukukan angka yang menggembirakan, yakni mencapai Rp61,33 triliun.
Angka riil tersebut setara dengan 47 persen dari keseluruhan target investasi yang dipatok untuk sepanjang tahun 2026 sebesar Rp146,46 triliun, dengan subsektor kuliner, mode (fesyen), serta kerajinan tangan (kriya) sebagai tiga kontributor penarik modal terbesar.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa seluruh target dan strategi ini dirancang untuk meneguhkan posisi sektor ekonomi kreatif sebagai tumpuan baru dalam transformasi struktural ekonomi nasional. Program-program yang digulirkan dipastikan tidak akan berjalan sendiri secara sektoral, melainkan menjadi instrumen penguat yang relevan bagi hajat hidup masyarakat luas.
“Target tersebut menegaskan peran sektor Ekraf sebagai mesin baru penggerak transformasi struktural menuju ekonomi berbasis kreativitas, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global. Upaya ini diarahkan untuk mendukung prioritas nasional termasuk yang relevan dengan sektor ekraf, yaitu ekonomi kerakyatan dan desa, penurunan kemiskinan, hilirisasi, dan industrialisasi,” urai Teuku Riefky Harsya dalam agenda Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Melalui sinergi yang kokoh antara regulasi pemerintah, perluasan akses permodalan, serta peningkatan kapasitas talenta dari tingkat desa hingga kota, ekonomi kreatif Indonesia tidak lagi sekadar menjadi industri alternatif. Sektor ini kini bersiap menjelma menjadi pilar utama yang kokoh dalam menciptakan lapangan kerja baru secara masif, meningkatkan taraf pendapatan riil masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai penjuru daerah.
