Batikmark: Sertifikasi Keaslian Batik Indonesia yang Lindungi Perajin dan Budaya Nusantara

Hernowo Anggie
1 Min Read

Cosmo Magazine – Sebagai warisan budaya yang telah diakui dunia, batik Indonesia kini semakin terlindungi lewat sertifikasi resmi Batikmark “batik INDONESIA”. Label ini menjadi jaminan keaslian dan mutu batik nasional sekaligus perlindungan hukum bagi para perajin dari ancaman produk tiruan.

Ditetapkan sejak tahun 2007 melalui Peraturan Menteri Perindustrian No.74/M-IND/PER/9/2007, Batikmark memiliki tiga kategori, yaitu batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi tulis-cap. Setiap produk yang telah bersertifikat akan memiliki identitas autentik yang diakui secara nasional dan internasional.

Sertifikasi ini bukan hanya menjaga nilai budaya, tapi juga memperkuat posisi batik sebagai produk unggulan berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Proses pengajuan dilakukan melalui Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, dengan serangkaian uji kualitas mulai dari ketahanan warna hingga keunikan motif.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, keberlanjutan batik tak hanya bergantung pada sertifikasi, tetapi juga pada inovasi dan regenerasi. Para perajin didorong untuk beradaptasi dengan teknologi, mengembangkan desain yang relevan, dan menerapkan produksi yang ramah lingkungan.

“Kita ingin menjadikan batik sebagai bukti bahwa tradisi dan kemajuan ekonomi bisa berjalan beriringan,” ujar Staf Ahli Menteri UMKM Sudaryano Rahmalifman Lamangkona.

Melalui sertifikasi Batikmark, Indonesia tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi kreatifnya di pasar global.

Share This Article
Tidak ada komentar